dream, but don't sleep

Selasa, 24 April 2012

Musik Menambah Income Negara

Pemerintah sangat mendorong penuh berkembangnya industri musik ditanah air. Pasalnya industri musik adalah salah satu sumber pendapatan negara.

“Industri musik pendorong penerimaan (negara), itu berarti menolong daya konsumsi. Oleh karena itu pemerintah mendorong karena kreatifitas ini sumber ekonomi, kegiatan ekonomi, kegiatan produksi,” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi, di Jakarta. Penerimaan pajak dari sektor industri musik sekitar 10%. Menurutnya banyak sumber-sumber PPN yang bisa didapat dari industri musik diantaranya CD player, dan software. Selain itu, alat-alat musik seperti gitar, piano dan sebagainya yang harus mengekspor.
“Bayangkan alat musik ekspornya besar, ekspor gitar, piano itu besar belum lagi konsumsi dalam negerinya, jadi kalau kreatifitas ini dimatikan. Maka saya percaya sumber nilai, kreatifitas turun, industripun akan turun,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua negara konsen terhadap industri musik, maka alangkah naifnya jika RI tidak konsen terhadap nilai, kreatifitas, konsumsi, industri dan ekspor dalam industri musik.

Sementara Plt.Dirjen Nilai Budaya, Seni & Film Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ukus Kuswara mengatakan dari data sementara tahun 2010 PDB kontribusi nasional yang berasal dari industri musik mencapai 0,37 persen. Dimana jumlah tenaga kerja yang terserap dalam dunia ini mencapai 150.516 orang. Untuk nilai ekspor industri musik, tutur dia, sebesar Rp. 173.069 juta, dan nilai impor Rp. 82.155 juta. “Ini sesuatu yang luar biasa kalau kita mengembangkan ini. Sudah saatnya ini kita genjot bersama,” tegasnya.

Pada Industri musik banyak di antaranya individu dan organisasi yang beroperasi didalamnya, misalnya : musisi yang menulis dan melakukan musik
• perusahaan dan profesional yang membuat dan menjual musik rekaman (misalnya, penerbit musik , produser , studio, insinyur , label rekaman , ritel dan online yang toko musik ,kinerja organisasi hak )
• Mereka yang hadir live music pertunjukan ( agen pemesanan , promotor , tempat musik , kru jalan )
• Profesional yang membantu musisi dengan karier musik mereka ( bakat manajer , manajer bisnis , hiburan pengacara )
• Mereka yang menyiarkan musik ( satelit dan radio siaran)
• Wartawan
• Pendidik
• Produsen alat musik
• Serta banyak lainnya.

Sebuah Penelitian dilakukan oleh peneliti dari Encyclopedium Metallum, sebuah organisasi yang meneliti aliran musik metal. Bahkan kini ada cabang baru disiplin ilmu ekonomi khusus mengkaji hubungan pendapatan negara dengan aliran musik rock dan heavy metal. Cabang ilmu baru itu dinamakan Rockonomics.
Peneliti melakukan penelitian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Peneliti menemukan fakta rata-rata terdapat satu kelompok musik di antara 100 ribu penduduk di setiap negara. Hingga kini, lebih dari 600 kelompok musik metal profesional maupun amatir tersebar hingga penjuru dunia.
Ternyata keberadaan mereka memberi pendapatan bagi masing-masing negara. Amerika Serikat memperoleh pendapatan 1,9 miliar dolar AS, Kemudian disusul Jerman dengan pencapaian pendapatan sebesar 808 juta dolar AS. Sementara di Swiss, musik rock dan heavy metal menyumbang 105,63 juta dolar AS sebagai devisa negara tersebut.
Menariknya, Rockonomics menemukan fakta bahwa negara miskin sumber daya alam pun mampu mengeruk pendapatan besar dari musik. Itu terjadi pada Jepang dan Korea Selatan. Musik berbau Korea atau Korean Wave menyebar ke seluruh dunia. Sehingga pundi-pundi devisa negara pun kian bertambah.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Apakah Indonesia bisa meraih devisa negara selain dari pendapatan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri?

Dari beberapa pendapat & penelitian yang telah disebutkan di atas, mungkin benar juga atau memang amat sangat betul sekali. Negara tidak boleh meremehkan serta menganaktirikan sebuah nilai, kreatifitas & industri. Artinya tidak memandang sebelah mata, apalagi ini berkaitan dengan pemasukan negara. Musik juga salah bentuk industri yang dapat mengurangi kemiskinan serta pengangguran. Dari musik Negara bisa mendapatkan pajak (pajak pendapatan, pajak penjualan), dari musik kemiskinan & pengangguran berkurang, karena mereka mempunyai pekerjaan dan berpendapatan.

Sumber :

http://www.ekon.go.id/news/2012/02/27/industri-musik-dorong-penerimaan-negara

http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/23/149633/Keberadaan-Musik-Rock-Bisa-Menambah-Pendapatan-Negara/2

http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_musik


Ahmad Hadi Assari
1EA04
10211428

Tidak ada komentar: