Sugeng Ruswan, Kepala Sudin Pelayanan
Pajak II Jakarta Selatan mengatakan tunggakan pajak PT Bakrie Swasakti Utama
kepada Sudin Pelayanan Pajak II Jakarta Selatan mencapai Rp 8.835.348.225.
Tunggakan tersebut terdiri atas tunggakan pajak 2013 dan 2014.
Petugas Sudin Pajak memasang tiang
plang di depan mal tersebut sebagai bentuk penindakan. Plang dari besi hitam
dengan papan berwarna oranye bertuliskan, "Pajak Anda Membangun Jakarta,
Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2 dan Dalam Pengawasan Pemprov DKI
Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2013".
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah
(UPPD) Kecamatan Setiabudi Fadludin di Jakarta, Selasa (23/12/2014), mengatakan
“Kita sudah berikan teguran dan surat peringatan, serta keringanan namun mereka
masih juga belum mau bayar”.
Fadludin juga mengatakan, petugas
memasang papan penunggak pajak di mal yang berada di kawasan Epicentrum Jakarta
Selatan itu. Suku Dinas Pajak Jakarta Selatan mencatat pengelola Mal Epiwalk
menunggak PBB sejak 2013. Fadludin menyatakan dasar pemasangan tanda penunggak
pajak sesuai Instruksi Gubernur Nomor 89 Tahun 2013.
Petugas sempat memasang papan
penunggak pajak di bangunan milik PT Bakrie Swasakti Utama itu. Fadluddin
mengatakan pemasangan papan penunggak pajak dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Namun satu jam kemudian, kata Fadludin, pengelola Epiwalk datang dan membayar
tagihan pajaknya.
Menurut Fadludin, pemasangan papan
tersebut dilakukan sebagai shock therapy
bagi para penunggak pajak. "Agar mereka segera sadar untuk membayar
pajak," ujarnya. Fadluddin mengatakan pengelola Epiwalk sudah membayar Rp
2,8 miliar. Sisa tunggakan pajak senilai Rp 6 miliar, kata dia, akan dibayarkan
sampai akhir tahun.
Pada kejadian ini dapat disimpulkan
bahwa sebuah mal yang telah menunggak pajak ini sudah tidak mematuhi aturan
pemerintah yang berlaku sebagaimana mestinya.
Inilah alasan perlunya etika dalam
berbisnis, bukan hanya bagaimana kinerjanya tp juga komitmen, integritas,
tanggung jawab sosial. Dengan menunggaknya pajak mal Epiwalk ini maka
perusahaan sudah mencoreng komitmen moral pada pemerintah, menurunkan
integritas moralnya sendiri, serta kurangnya rasa sadar atas tanggung jawab
sosial dengan membayar pajak secara tepat waktu. Padahal pajak yang masuk pada
kas pemerintah tersebut juga nantinya akan digunakan untuk hajat orang banyak
juga, yang artinya kembali untuk kepentingan masyarakat. Misal untuk
pendidikan, pembangunan jalan, dll.
Epiwalk ini salah satu mal milik
Bakrie yang kita kenal sudah sangat senior sebagai pelaku usaha atau bisnis,
artinya ini akan menjadi contoh untuk
pelaku usaha generasi-generasi berikutya. Namun apa yang terjadi dengan
masalah tunggakan pajak ini adalah contoh yang buruk sebagai senior dalam dunia
bisnis. Hal ini sangat di sayangkan karena telah merusak corporate culture yang
seharusnya disiplin, jujur tanggung jawab, transparansi, dll.
Namun dengan apa yang dikatakan oleh Kepala
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi, Fadludin. Bahwa
pengelola Epiwalk akhirnya mencicil tunggakan pajaknya 2.8 m merupakan masih
adanya itikad baik untuk langkah selanjutnya hingga pajak yang masih
ditunggaknya lunas.
Sumber ;
Ahmad
Hadi Assari
10211428
Tugas
Softskill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar