Sejak
awal berdirinya koperasi, koperasi sangat diharapkan untuk bisa menjadi soko
guru perekonomian Indonesia. Pola
manajemen yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha
yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan pengembangan perekonomian
Indonesia.
Namun dalam prakteknya, banyak
koperasi yang setelah berkembang namun justru kehilangan jiwa
koperasinya. Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan
koperasi yang membentuk sebuah PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi
kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan
prinsip koperasi.
Pada prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa
koperasinya. Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan
koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi
kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan
prinsip koperasi.
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha,
maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam
masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis).
Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan
kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah
persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian
saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.
Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan
fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau
kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat,seperti faktor-faktor berikut ini :
1.
Partisipasi Anggota Koperasi
Partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap
definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dalam arti yang sebenarnya,fakta
yang terjadi adalah anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu
kontributif maupun insentif terhadap koperasi itu sendiri
2.
Kurangnya pendidikan serta pelatihan
yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas
,dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk
berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dun
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
3.
Sebagian koperasi belum mampu berkembang
baik karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia
Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang
mampu mengelola koperasi dengan baik. Permodalannya juga sering belum
mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan
produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak
bisa bersaing dengan produk industri.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan
Koperasi di Indonesia, antara lain :
1) Image koperasi sebagai ekonomi kelas
dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi
sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih
besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2) Perkembangan koperasi di Indonesia
yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top down), artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam hal ini seharusnya,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
3) Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4) Manajemen koperasi yang belum
profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5) Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak
mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang
baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan
pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
6) Prinsip koperasi Rochdale bagian
kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di
Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak
kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi saja dan
menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi
sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda
beda jenis.
Ahmad
Hadi Assari / 10211428
2EA16